Dalam makalah yang kelompok kami buat ini menjelaskan bagaimana sejarah uang, bank, serta bagaimana penciptaan uang itu sendiri.
Keberadaan uang tidak lepas dari kegiatan ekonomi, bahkan dalam kegiatan konsumsi, distribusi dan produksi. Untuk kegiatan konsumsi, uang digunakan untuk membeli kebutuhan sehari-hari. Lalu untuk kegiatan distribusi, uang digunakan untuk membeli produk untuk dipasarkan kembali ke konsumen. Sedangkan untuk kegiatan produksi, uang digunakan untuk membeli bahan baku untuk diolah kembali menjadi barang siap pakai. Sehingga uang memiliki 2 definisi, yakni definisi dalam ilmu ekonomi tradisional dan ilmu ekonomi modern. Dalam ilmu ekonomi tradisional uang adalah setiap alat tukar yang dapat diterima secara umum. Alat tukar nya dapat berupa apa saja asalkan alat tukar tersebut dalam diterima di dalam masyarakat. Sedangkan pengertian dalam ilmu ekonomi modern, uang adalah
sesuatu yang tersedia dan dapat diterima secara umum sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang dan jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran hutang.
sesuatu yang tersedia dan dapat diterima secara umum sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang dan jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran hutang.
Sejarah uang dimulai ketika pada zaman purbakala manusia untuk memenuhi kebutuhannya mereka akan membuat nya sendiri, misalkan mereka ingin makan, maka mereka akan berburu lalu untuk perkakas nya mereka juga membuat sendiri, misalkan baju dari kulit kayu, pisau dari batu yang telah diasah dll. Namun mereka tidak dapat memenuhi kebutuhan mereka sendiri semuanya. Akhirnya munculah ide untuk system barter, yaitu barang ditukar dengan barang. Setetelah system ini berlangsung, masih juga terdapat banyak kekurangan, maka dibuatlah suatu alat tukar yang ‘bernilai tinggi’. Cara tersebut masih memiliki banyak kekurangan, maka terbentuklah uang. Uang mempunyai 3 fungsi, yaitu Fungsi asli uang ada tiga, yaitu: sebagai alat tukar, sebagai satuan hitung, sebagai penyimpan nilai.
Bank adalah sebuah lembaga intermediasi keuangan umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau yang dikenal sebagai bank note.
Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (PERUM PERURI) adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ditugasi untuk mencetak uang rupiah (baik uang kertas maupun uang logam) bagi Republik Indonesia, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 tahun 2006. Selain mencetak uang rupiah Republik Indonesia, juga mencetak produk sekuriti lainnya, termasuk cetakan kertas berharga non uang dan logam non uang.
Untuk mengurangi peredaran uang palsu uang dicetak 5 tahun sekali, lalu diubah tampilan uang tersebut dan lebih mungkin sebaiknya lebih memilih uang logam disbanding uang kertas agar tidak dapat dipalsukan.
ABOUT THE AUTHOR
Hello We are OddThemes, Our name came from the fact that we are UNIQUE. We specialize in designing premium looking fully customizable highly responsive blogger templates. We at OddThemes do carry a philosophy that: Nothing Is Impossible
0 comments:
Posting Komentar