Ad Astra

  • Home
  • Download
  • Premium Version
  • Custom Theme
  • Contact
    • download templates
    • Link 2
    • Link 3
DEFINISI DAN SEJARAH

Constructive Cost Model (COCOMO) adalah algoritma estimasi biaya perangkat lunak model yang dikembangkan oleh Barry Boehm . Model ini menggunakan dasar regresi formula, dengan parameter yang berasal dari data historis dan karakteristik proyek proyek saat ini.

COCOMO pertama kali diterbitkan pada tahun 1981 Barry Boehm W. 's Book rekayasa ekonomi Perangkat Lunak sebagai model untuk memperkirakan usaha, biaya, dan jadwal untuk proyek-proyek perangkat lunak. Ini menarik pada studi dari 63 proyek di TRW Aerospace mana Barry Boehm adalah Direktur Riset dan Teknologi Perangkat Lunak pada tahun 1981. Penelitian ini memeriksa proyek-proyek ukuran mulai dari 2.000 sampai 100.000 baris kode , dan bahasa pemrograman mulai dari perakitan untuk PL / I . Proyek-proyek ini didasarkan pada model waterfall pengembangan perangkat lunak yang merupakan pengembangan software proses lazim pada tahun 1981.

COCOMO merupakan singkatan dari Constructive Cost Model yaitu algortima model estimasi biaya perangkat lunak yang dikembangkan dan diterbitkan oleh Barry Boehm. Cocomo merupakan sebuah model – model untuk memperkirakan usaha, biaya dan jadwal untuk proyek-proyek perangkat lunak.

Pada tahun 1981,Barry Boehm memperkenalkan hirarki model estimasi PL dengan nama COCOMO, Barry Boehm mendesain COCOMO untuk memberikan estimasi / perkiraan jumlah Person-Months untuk mengembangkan suatu produk software. Referensi pada model ini dikenal dengan nama COCOMO 81.

Pada tahun 1990, muncul suatu model estimasi baru yang disebut dengan COCOMO II. Secara umum referensi COCOMO sebelum 1995 merujuk pada original COCOMO model yaitu COCOMO 81, setelah itu merujuk pada COCOMO II.

COCOMO merupakan model terbuka sehingga semua detail dapat dipublikasi, termasuk :

  • Dasar persamaan perkiraan biaya
  • Setiap asumsi yang dibuat dalam model
  • Setiap definisi
  • Biaya yang disertakan dalam perkiraan dinyatakan secara eksplisit

JENIS-JENIS COCOMO


COCOMO, Biaya Konstruktif Model statis tunggal-variabel model. Barry Boehm memperkenalkan model COCOMO. Ada hirarki dari model ini.

Model 1:
Dasar model COCOMO adalah statis nilai-tunggal model yang menghitung usaha pengembangan perangkat lunak (dan biaya) sebagai fungsi dari ukuran program diekspresikan dalam baris kode perkiraan.

Model 2:
Menengah model COCOMO menghitung usaha pengembangan perangkat lunak sebagai fungsi dari ukuran program dan serangkaian "pengendali biaya" yang mencakup penilaian subjektif dari produk, perangkat keras, personil, dan atribut proyek.
Model 3:
Lanjutan model COCOMO mencakup semua karakteristik versi intermediate dengan penilaian terhadap pengaruh pengendali biaya pada setiap langkah, seperti analisis, desain, dll.

Model COCOMO ditetapkan untuk tiga kelas proyek PL :
  1. mode organik – proyek PL yang sederhana dan relatif kecil di mana tim kecil dengan pengalaman aplikasi yang baik.
  2. mode semi-detached – proyek PL menengah 9dalam ukuran dan kompleksitas) di mana tim dengan pengalaman pada tingkat tingkat yang berbeda-beda harus memenuhi bauran yang kurang kuat dari syarat yang ketat (misalnya sistem pemrosesan transaksi dengan syarat tertentu untuk PK terminal dan PL database)
  3. mode embedded – proyek PL yang harus dikembangkan ke dalam serangkaian PK, Pl dan batasan operasional yang ketat (seperti PL kontrol penerbangan untuk pesawat udara).

Basic COCOMO

Model dasar yang diperpanjang untuk mempertimbangkan satu set "atribut biaya driver". Atribut ini dapat dikelompokkan menjadi empat kategori.

Atribut produk
  • keandalan Perangkat lunak yang disyaratkan.
  • Kompleksitas proyek.
  • Ukuran dari database aplikasi.
Hardware atribut
  • Run-time kendala kinerja.
  • Volatilitas lingkungan mesin virtual.
  • waktu yang dibutuhkan perputaran.
  • Memori kendala.
Personil atribut
  • Analis kemampuan.
  • Perangkat Lunak insinyur kemampuan.
  • Pengalaman virtual mesin.
  • Pengalaman Aplikasi.
  • Bahasa pemrograman pengalaman.
Proyek atribut
  • Penerapan metode rekayasa perangkat lunak.
  • Gunakan perangkat lunak.
  • jadwal Diperlukan pembangunan.

Masing-masing dari 15 atribut yang dinilai pada skala 6-poin yang berkisar dari "sangat rendah" untuk "sangat tinggi" dalam kepentingan atau nilai. Berdasarkan rating, multiplier upaya ditentukan dari tabel yang diberikan oleh Boehm. Produk dari semua hasil pengali dalam faktor penyesuaian usaha (EAF). Khas nilai-nilai berbagai EAF 0,9-1,4.

Contoh: Masalah Pernyataan yang sama seperti masalah LOC lihat bagian 3.2.1

KLOC = 10,9
E = ab (KLOC) exp (bb)
= 2,4 (10,9) exp (1,05)
= 29,5 orang bulan

D = Cb (E) exp (db)
= 2,5 (29,5) exp (.38)
= 9,04 bulan

Model COCOMO menengah mengambil bentuk berikut.

E = ai (LOC) exp (bi) X EAF

Dimana,
E adalah usaha diterapkan dalam orang-bulan,
LOC adalah perkiraan jumlah baris disampaikan kode untuk proyek tersebut.
Koefisien ai dan eksponen bi diberikan pada tabel di bawah.

Intermediate COCOMO

COCOMO Intermediate

Menghitung usaha pengembangan PL sebagai fungsi ukuran program dan serangkaian “pengendali biaya” yang menyangkut penilaian yang subyektif terhadap produk, perangkat keras personil, dan atribut proyek.

Atribut produk (product attributes)
  • Perangkat lunak yang disyaratkan reliabilitas (RELY)
  • Ukuran database aplikasi (DATA)
  • Kompleksitas produk (CPLX)
Hardware atribut (computer attibutes)
  • Run-time kinerja kendala (TIME)
  • Memori kendala (STOR)
  • Volatilitas lingkungan mesin virtual (VIRT)
  • Diperlukan waktu pembalikan haluan (TURN)
Personil atribut (personnel attributes)
  • Analis kemampuan (ACAP)
  • Kemampuan rekayasa perangkat lunak (PCAP)
  • Aplikasi pengalaman (AEXP)
  • Mesin virtual pengalaman (VEXP)
  • Bahasa pemrograman pengalaman (LEXP)
Proyek atribut
  • Penggunaan perangkat lunak (MODP)
  • Penerapan metode rekayasa perangkat lunak (TOOL)
  • Diperlukan jadwal pengembangan (SCED)

COCOMO Advanced
Menghubungkan semua karakteristik versi intermediate dengan penilaian terhadap pengaruh pengendali biaya pada setiap langkah (analisis, perancangan, dll) dari proses rekayasa PL.

COCOMO II

COCOMO II diset sebagai siklus hidup software modern. Orgininal COCOMO model sudah sangat berhasil, tetapi tidak sesuai dengan praktek pengembangan software yang lebih baru sebagaimana dengan software tradisional. COCOMO II menargetkan proyek software pada tahun 1990an sampai 2000an dan akan terus berkembang dalam beberapa tahun ke depan.

COCOMO II memiliki 3 model berbeda :

1. The Application Composition Model
Sesuai untuk pembangunan proyek dengan tools GUI-builder yang modern. Berdasar pada Object Points baru.

2. The Early Design Model
Anda bisa menggunakan model ini untuk mendapat estimasi kasar biaya dan durasi dari suatu proyek sebelum anda menentukan arsitektur keseluruhan proyek tersebut. Model ini menggunakan sekumpulan kecil cost driver baru dan persamaan estimasi baru. Berdasar pada Unadjusted Function Points atau KSLOC.

3. The Post-Architecture Model
Ini adalah model COCOMO II yang paling detail. Anda akan menggunakannya setelah anda membentuk arsitektur proyek anda secara menyeluruh. Model ini memiliki cost driver baru, aturan penghitungan baris yang baru, dan persamaan baru.

sumber : http://d13llo.blogspot.com/2012/04/cocomo-constructive-cost-model.html
Proyek adalah aktivitas yang mempunyai ciri-ciri seperti mempunyai objektif yang spesifik yang harus diselesaikan, terdefinisi jelas waktu awal dan akhir, mempunyai batas dana, menggunakan sumber daya, serta multifungsional yaitu anggota proyek bias berasal dari departemen yang berbeda. Manajemen proyek meliputi juga perencanaan dan pengawasan proyek. Perencanaan proyek meliputi definisi kebutuhan kerja, definisi jumlah dan kualitas kerja, dan definisi kebutuhan sumebr daya. Sedangkan pengawasan proyek terdiri dari penelusuran status proyek, membandingkan hasil actual dan hasil diprediksikan, dan membuat penyesuaian.

Shtub(1994) menggambarkan diagram kemampuan yang penting dimiliki untuk seorang manajer proyek, yaitu:
1. Problem Solving, kemampuan manajer dalam menyelesaikan suatu masalah dengan efektif dan efisien.
2. Budgeting and Cost Skills, kemampuan dalam hal membuat sebuah anggaran biaya proyek, analisis kelayakan investasi agar keuangan proyek dapat berjalan optimal sesuai dengan keinginan penyedia dana.
3. Scheduling and Time Management Skills, kemampuan untuk menjadwalkan proyek.
4. Technical Skills, kemampuan teknis melingkupi pengetahuan dan pengalaman dalam hal proyek, dengan mengetahui prosedur-prosedur dan mekanisme proyek.
5. Leadership Skills, kemampuan ini penting dimiliki karena apa yang yang dilakukan oleh seorang manajer proyek menandakan bagaimana seharusnya orang lain atau timnya bekerja.
6. Resource Management and Human Relationship Skills, kemampuan ini adalah masalah utama bagi para manajer proyek. Karena manajer proyek harus memahami akibat dari kegagalan dalam mengelola sumber daya. Hal ini membutuhkan kemampuan untuk membangun jaringan social dengan orang-orang yang terlibat didalam proyek. Seorang manajer proyek juga harus mampu untuk menempatkan diri dalam memberikan keterbukaan dan persahabatan dengan pihak lain, salah satunya menjadi pendengar yang baik.
7. Communication Skills, seorang manajer proyek harus memiliki kemampuan komunikasi dengan baik, karena jika tidak ada komunikasi yang efektif maka perencanaan sebuah proyek tidak akan berjalan dengan lancar.
8. Negotiating Skills, untuk memperoleh simpati dan dukungan dari manajemen atas, kemampuan ini sangat penting. Tapi, manajer proyek harus emmahami kepentingan manajemen atas sehingga dengan pemahaman ini manajemen proyek dapat melakukan negosiasi dengan pemikiran yang tenang untuk memperoleh apa yang diinginkan.
9. Marketing, Contracting, Customer Relationship Skills; kemampuan menjual tidak hanya dimiliki oleh seorang marketing, tetapi seorang manajer proyek harus memiliki kemampuan untuk memasarkan hasil proyeknya. Selain itu, kedekatan dengan para konsumen juga sangat diperluka, manajer proyek harus responsive terhadap perubahan kebutuhan dan persyaratan pelanggan untuk memenuhi kebutuhan mereka.

Selain kriteria-kriteria diatas, terdapat kriteria lain yang harus dimilik oleh seorang manajer proyek, diantaranya adalah:
1. Pemikir system, kemampuan dalam berpikir untuk mengelola interaksi antar komponen dan sumber daya proyek yang berbeda-beda, karena tidak bias dikatakan efektif apabila penyelesaian masalah hanya secara parsial.
2. Integritas pribadi, membangun dan meningkatkan kemampuan diri menjadi sangat penting dilakukan terlebih dahulu sebelum meningkatkan kemampuan anggota tim.
3. Proaktif, seorang manajer proyek dituntut tidak hanya akan melihat peristiwa yang telah terjadi (reaktif) akan tetapi juga selalu meneropong masa depan dan berjuang keras menemukan masa depan proyek.
4. Toleransi yang tinggi terhadap stress, mengingat sebuah proyek merupakan hal yang rumit dan kompleks, pasti akan menimbulkan tekanan terhadap orang yang bebankan tanggung jawab kepadanya. Manajer proyek harus mampu mengelola kondisi psikologis mereka agar dapat bertahan dalam tekanan.
5. Perspektif Bisnis Umum, seorang manajer proyek harus memahami dasar-dasar bisnis dari disiplin teknis yang berbeda-beda sebagai kerja antar fungsional.
6. Politikus Mahir, strategi dalam menghadapi banyak orang dan mendapatkan dukungan dari semua pihak merupakan kriteria pentik manajer proyek yang efektif.
7. Optimis, Kepercayaan diri terhadap proyek, mampu membuat seorang manajer proyek melakukan inovasi dan mengubah strategi proyek kea rah yang lebih baik tanpa meninggalkan perencanaan yang telah ditetapkan.

sumber : http://sugihprasetya.blogspot.com/
Berdasarkan pengertian yang terdapat dalam UU No. 36 Tahun 1999 Tentang Telekomunikasi:
Telekomunikasi adalah setiap pemancaran, pengiriman, dan atau penerimaan dari setiap informasi dalam bentuk tanda-tanda, isyarat, tulisan, gambar, suara, dan bunyi melalui sistem kawat, optik, radio, atau sistem elektromagnetik Iainnya;

Perkembangan teknologi berbanding lurus dengan perkembangan telekomunikasi di  abad 21 ini. Telekomunikasi merupakan suatu alat vital jika diliat dari fungsi penggunaannya. Telekomunikasi penting dalam menunjang kegiatan perekonomian, mencerdaskan bangsa, memperlancar hubungam antar negara, bahkan pertahanan dan keamanan negara.

Dengan fungsi telekomunikasi tersebut yang memiliki peranan penting, maka dibuatlah UU ini untuk melindungi masyarakat dan kepentingan negara.  Di Indonesia, telekomunikasi di atur dalam Undang-Undang No. 36 Tahun 1999 yang berisi ketentuan umum, asas dan tujuan telekomunikasi, pembinaan, penyelenggaraan, penyidikan, sanksi administrasi, ketentuan pidana, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.

Undang-undang ini sangat membantu dalam memberikan batasan-batasan bagi pihak penyelenggara, pengguna serta pemerinntah dalam melakukan aktivitas yang berhubungan dengan telekomunikasi.

Contoh pelanggaran dibidang telekomunikasi :
Salah satunya adalah saat Kejaksaan Agung menyatakan kerugian negara dari kasus dugaan korupsi sinyal frekuensi Indosat Mega Media (IM2) mencapai Rp 1,3 triliun. Hitungan tersebut berasal dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) selaku auditor negara.


Sumber :
Berbagai sumber dengan penambahan

Teknologi merupakan pisau bermata dua. Bisa membantu kita, memudahkan kerja kita namun dapat pula menjadi suatu petaka bagi kita penggunanya. Maka dari itu dengan adanya UU ini, dapat melindungi masyarakat dari segala kejahatan teknologi atau biasa disebut cyber crime. 

Transaksi elektronik atau biasa disebut e-commerce tidak asing bagi pengguna internet. Dengan adanya online shopping dapat menghemat waktu dan efisien. E-commerce ini bukan saja telah menjadi mainstream budaya negara-negara maju tetapi juga telah menjadi model transaksi termasuk Indonesia. e-commerce tidak sebatas hanya dalam lingkup jual-beli online tapi juga dalam penggunaan teknologi Elektronik Data Interchange (EDI) dan Electronic Funds Transfer (EFT), yang kemudian diikuti oleh semakin populernya penggunaan Credit Cards, Automated Teller Machines, dan Telephone banking dalam berbagai kegiatan perniagaan di Indonesia.

 Dengan hal itu, terdapat banyak celah untuk melakukan kejahatan, dimulai dari pemalsuan penggunaan domain web suatu merk dagang yang harus nya adalah suatu hak cipta, data palsu suatu online shop atau pembeli yang berusaha menipu para seller online. Menjaga privacy data saat transaksi online juga sama pentingnya, agar data pelanggan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak berkepentingan. Identitas seseorang dapat diberikan dengan menggunakan electronic signature (tanda tangan elektronik). Tanda tangan elektronik ini harus dapat dianggap sebagai alat bukti yang sah setelah melalui prosedur dan mekanisme keamanan yang terpercaya dan dapat dipertanggung jawabkan.

Kejahatan yang ditimbulkan oleh teknologi komputer dan telekomunikasi perlu diantisipasi. Istilah hacker, cracker, dan cybercrime telah sering terdengar dan menjadi bagian dari khazanah hukum pidana. Kejahatan yang melibatkan orang Indonesia sudah terjadi.

Eksistensi teknologi informasi disamping menjanjikan sejumlah harapan, pada saat yang sama juga melahirkan kecemasan-kecemasan baru antara lain munculnya kejahatan baru yang lebih canggih dalam bentuk cyber crime. Disamping itu, mengingat teknologi informasi yang tidak mengenal batas-batas teritorial dan sepenuhnya beroperasi secara maya (virtual), teknologi informasi juga melahirkan aktivitas-aktivitas baru yang harus diatur oleh hukum yang berlaku saat ini. Kenyataan ini telah menyadarkan masyarakat akan perlunya regulasi yang mengatur mengenai aktivitas-aktivitas yang melibatkan teknologi informasi.

Contoh kasus pelanggaran UU ITE  seperti yang kita tau tentang kasus Prita Mulyani yang hanya sharing tentang yang dia alami pada Surat Pembaca dan e-mail, kemudian beredar ke mailing-list. Lalu Herman Saksono, seorang Blogger / Programmer di Jogjakarta (saat kasus terjadi) melalui blog pribadi nya melakukan foto rekayasa Presiden SBY yang dianggap sebagai  penghinaan Presiden Republik Indonesia. dan yang terakhir yang sedang hangat-hangat nya dibicarakan, kicauan akun @Triomacan2000 yang menuduh Inggrid Kansil istri dari Syarief Hasan yang juga seorang Mentri, tentang perselingkuhan sang istri, juga tentang dugaan korupsi yang dilakukan putranya di salah satu kementerian.   

Sumber : Berbagai sumber dengan penambahan



Perlindungan hak cipta  pada UU No. 19 pasal 1 yang menjelaskan  bahwa:

Berdasarkan UU no. 19 hal cipta adalah hak eksklusif bagi Pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak Ciptaannya atau memberikan izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan itu menunjukkan bahwa hak cipta itu hanya dapat dimiliki oleh si pencipta atau si penerima hak. Hanya namanya yang disebut sebagai pemegang hak khususnya yang boleh menggunakan hak cipta dan ia dilindungi dalam penggunaan haknya terhadap subjek lain yang menggangu atau yang menggunakannya tidak dengan cara yang diperkenankan oleh aturan hukum.

Hak Cipta terdiri atas hak ekonomi (economic rights) dan hak moral (moral rights). Hak ekonomi adalah hak untuk mendapatkan manfaat ekonomi atas Ciptaan serta produk Hak Terkait. Hak moral adalah hak yang melekat pada diri Pencipta atau Pelaku yang tidak dapat dihilangkan atau dihapus tanpa alasan apa pun, walaupun Hak Cipta atau Hak Terkait telah dialihkan.
Perlindungan Hak Cipta tidak diberikan kepada ide atau gagasan karena karya cipta harus memiliki bentuk yang khas, bersifat pribadi dan menunjukkan keaslian sebagai Ciptaan yang lahir berdasarkan kemampuan, kreativitas, atau keahlian sehingga Ciptaan itu dapat dilihat, dibaca, atau didengar.

Dikarenakan negeri kita Indonesia kaya akan seni dan budaya, serta pengembangan kemampuan intelektual masyarakat Indonesia maka diperlukan perlindungan hukum yang memadai agar masyarakat merasa terlindungi atas hak-hak mereka. Dengan begitu pula, mereka para penghasil suatu karya tidak akan pernah bosan untuk tetap menghasilkan karya-karya inovatif lainnya. 

contoh pelanggaran hak cipta :
- Oracle Klaim Miliaran Dolar dari Google. Oracle melakukan tuntutan hukum pada Google pada paro Agustus lalu. Mereka memasukkan tuntutan hukumnya di pengadilan Kalifornia dan menuduh Google terang-terangan menggunakan hak paten Java

- Apple vs. Samsung. Apple memang telah menggugat Samsung secara resmi, yang berarti mengajukan gugatan ke pengadilan. Bukan asal gugat, karena Apple memiliki bukti yang dijadikan dasar tuduhan itu. Pasalnya ada pada ponsel dan tablet Galaxy Series yang dikatakan para pengacara Apple sebagai produk yang menjiplak iPhone dan iPad.

- Nokia Gugat Apple atas 46 Butir Pencurian Hak Cipta. Awal Mei 2011 ini Nokia telah mengajukan gugatan atas Apple ke pengadilan wilayah Wisconsin. Nokia melaporkan ada 5 hak ciptanya yang dianggap telah dicuri oleh Apple dan digunakan pada iPhone dan iPad 3G. Dalam gugatannya Nokia menyebutkan adanya penggunaan tanpa ijin teknologi untuk transmisi suara dan data menggunakan positioning data yang ada di tiap aplikasi. Juga, temuan Nokia berupa konfigurasi antena milik mereka yang digunakan di produk Apple. Konfigurasi antene tersebut mampu mengoptimalkan performa dan memperkecil ruang. Teknologi itu kemudian berpengaruh pada desain ponsel/tablet sehingga bisa dibuat dalam dimensi lebih kecil dan tipis.

- Pelanggaran hak cipta beberapa hasil seni dan budaya Indonesia diklaim oleh negara tetangga, Malaysia.

Sumber :
Berbagai sumber dengan penambahan

Langganan: Postingan ( Atom )

Instagram

Instagram

LATEST POSTS

  • Cara yang salah saat hari AIDS sedunia diperingati
    Hari AIDS sedunia yang diperingati setiap tanggal 1 Desember ada dua sisi hal yang suka aku pikirkan. Maksudnya seperti ini, pertama bia...
  • FTV atau Sinetron?
    Minggu ini dalam keadaan dirawat dirumah sakit, diatas tempat tidur, dan dengan selang infus ditangan kanan aku berusaha tetap melaksanakan ...
  • Sistem Penyimpanan File
    Sehubungan dengan diberikannya tugas kelompok oleh Ibu Lulu Chaerani Munggaran dari mata kuliah Struktur & Organisasi Data 1, maka kami ...
  • Review Software ERP : Compiere
    Untuk kali ini, saya akan mencoba untuk mereview salah satu contoh software ERP yang free. Namun sebelumnya saya akan menjelaskan sedikit ap...
  • Supply Chain Perusahaan Biskuit Kaleng
    Supply chain adalah logistic network. Dalam hubungan ini ada beberapa pemain utama yang merupakan perusahaan yang mempunyai kepentingan ya...
  • Resensi Novel: Perfume - The Story of a Murderer
    Judul buku           : Perfume - The Story of a Murderer Penulis                 : Patrick Suskind Tebal  ...
  • Middleware Telematika
    Middleware Telematika Kebutuhan Middleware Middleware adalah software yang dirancang untuk mendukung pengembangan sistem tersebar deng...
  • Telematika
    Pengertian Telematika Secara harfiah, telematika berasal dari bahasa perancis “telematique” yang merujuk pada bertemunya sistem jaringan...
  • Paparan Mengenai UU no. 36 Tentang Telekomunikasi
    Berdasarkan pengertian yang terdapat dalam UU No. 36 Tahun 1999 Tentang Telekomunikasi: Telekomunikasi adalah setiap pemancaran, pengir...
  • Magnum Choco -Cappuccino. must try!!
    Malam ini saya nyobain varian magnum terbaru, magnum choco-cappuccino. Iklannya menggoda banget deh kalau di tv, si cewe itu megang magnum d...

Categories

  • Bahasa Indonesia 2 (2)
  • curhat (7)
  • Etika dan Profesionalisme TSI (4)
  • fashion (2)
  • GIS (3)
  • Knowledge (1)
  • KSI Lanjut (2)
  • Pengantar Telematika (3)
  • PPSI (3)
  • resensi novel (1)
  • short conversation (SC) (2)
  • Sitem Informasi Geografis. (2)
  • Softskill (4)
  • speak up (6)
  • techno (1)
  • TOU (6)
  • Tugas (9)

Pages

  • Home
Diberdayakan oleh Blogger.

Other Link

  • BRP Ballroom
  • BRP SUCOFINDO
  • Gunadarma
  • Kaskus

Followers

Mengenai Saya

Foto saya
Putri Meidina
Lihat profil lengkapku

Blog Archive

  • ▼  2013 (13)
    • ▼  Juli (2)
      • COCOMO (Constructive Cost Model)
      • Kriteria Manajer Proyek yang Efektif
    • ►  Mei (4)
    • ►  April (4)
    • ►  Maret (2)
    • ►  Januari (1)
  • ►  2012 (10)
    • ►  Desember (2)
    • ►  November (2)
    • ►  Oktober (4)
    • ►  April (1)
    • ►  Maret (1)
  • ►  2011 (18)
    • ►  Mei (2)
    • ►  April (5)
    • ►  Maret (5)
    • ►  Februari (4)
    • ►  Januari (2)
  • ►  2010 (11)
    • ►  November (4)
    • ►  Oktober (6)
    • ►  September (1)

Flickr

About

Copyright 2014 Ad Astra.
Distributed By My Blogger Themes | Designed By OddThemes