Layanan
Telematika (Telematics Services)
Berdasarkan Instruksi Pesiden Republik Indonesia
(Inpres) nomor 6 tahun 2001. Pesatnya kemajuan teknologi telekomunikasi, media,
dan informatika atau disingkat sebagai teknologi telematika serta meluasnya
perkembangan infrastruktur informasi global telah merubah pola dan cara
kegiatan bisnis dilaksanakan di industri, perdagangan, dan pemerintah.
Perkembangan ilmu pengetahuan dan masyarakat informasi telah menjadi paradigma
global yang dominan. Kemampuan untuk terlibat secara efektif dalam revolusi
jaringan informasi akan menentukan masa depan kesejahteraan bangsa. Berbagai
keadaan menunjukkan bahwa Indonesia belum mampu mendayagunakan potensi
teknologi telematika secara baik, oleh karena itu Indonesia terancam “digital
divide” yang semakin tertinggal terhadap negara-negara maju. Kesenjangan
prasarana dan sarana telematika antara kota dan pedesaaan, juga memperlebar
ruang perbedaan sehingga terjadi pula “digital divide” di dalam negara kita
sendiri. Indonesia perlu melakukan terobosan agar dapat secara efektif
mempercepat pendayagunaan teknologi telematika yang potensinya sangat besar
itu, untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan mempererat persatuan bangsa
sebagai landasan yang kokoh bagi pembangunan secara berkelanjutan. Di dalam hal
ini pemerintah perlu secara proaktif dengan komitmen yang tinggi
membangun kesadaran politik dan menumbuhkan komitmen nasional, membentuk
lingkungan bisnis yang kompetitif, serta meningkatkan kesiapan masyarakat untuk
mempercepat pengembangan dan pendayagunaan teknologi telematika secara
sistematik. Indonesia perlu menyambut komitmen dan inisiatif berbagai lembaga
internasional, kelompok negara atau negara-negara lain secara sendiri-sendiri
dalam meningkatkankerja sama yang lebih erat dalam penyediaan sumber daya
pembiayaan, dukungan teknis, dan sumber daya lain untuk membantu Indonesia
sebagai negara berkembang mengatasi “digital divide”. Dengan kenyataan
tersebut, pemerintah dengan ini menyatakan komitmen untuk melaksanakan
kebijakan serta melakukan langkah-langkah dalam bentuk program aksi yang dapat
secara nyata mengatasi “digital divide”, dengan arah untuk melakukan
pengembangan teknologi telematik secara baik.